TK - SD - SMP - SMA - COLLEGE
Periode Tahun 1995 sampai dengan 2002
Pada awal berdiri tahun 1995 sekolah Galuh Handayani mengkhususkan diri memberikan layanan pendidikan bagi anak lambat belajar (slow learner) yaitu anak yang memiliki kecerdasan intelektual di bawah rata-rata atau ber-IQ antara 80-99 (Alfred Binet) ataupun anak lambat belajar dikarenakan mereka mengalami kelainan tertentu baik aspek fisik, mental intelektual, emosi, sosial.
Walaupun status sekolah Galuh Handayani adalah reguler/umum, namun oleh dinas pendidikan diberikan ijin untuk menyelenggarakan pendidikan khusus anak lambat belajar, dengan pertimbangan bahwa anak dengan kategori lambat belajar (slow Learner) cenderung terabaikan. Padahal anak slow learner mempunyai problem dilematis dalam menentukan tempat dimana ia harus sekolah. Apabila di sekolahkan di sekolah umum ia mengalami kesulitan mengikuti pelajaran seperti teman-teman lainya, bahkan sering mendapat ejekan, sedangkan guru tidak mempunyai waktu memfokuskan diri untuk memperhatikan mereka. Akibatnya mereka sering tidak naik kelas yang pada akhirnya menjadi drop out. Sementara jika dimasukkan ke SLB, ia tidak optimal karena tidak ada kompetisi untuk memotivasi kemampuannya.
Atas dasar kondisi tersebut, Yayasan pendidikan BPPS mencoba untuk mengawali memberikan layanan pendidikan khusus bagi anak-anak lambat belajar tersebut, sebagai wujud ikut serta mewujudkan wajib belajar 9 tahun dan ikut andil dalam meminimalkan angka putus sekolah (drop out).
Dalam perkembangannya sekolah Galuh Handayani tidak hanya menerima anak kategori slow leaner saja tetapi juga banyak menerima anak normal dan anak-anak yang mengalami hambatan/kelainan lainnya. Sedang siswanya semakin meningkat termasuk berasal dari luar Jawa dan kota-kota lainnya.
Seiring dengan semakin meningkatnya respon masyarakat untuk menyediakan pendidikan yang berkelanjutan dan berjenjang, maka melalui proses bertahap pihak yayasan mendirikan lembaga pendidikan “Satu Atap” yaitu:
Penghargaan yang diperoleh dalam periode ini adalah:
Periode Tahun 2003 sampai dengan sekarang
Dalam memperjuangkan kepentingan pendidikan anak-anak tersebut, sekolah Galuh Handayani terus berupaya agar keberadaan anak-anak tersebut menjadi bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, sehingga layanan pendidikan yang diberikannya mendapat payung hukum yang jelas.
Kemudian patut disyukuri seiring dengan terbitnya surat edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas Nomor: 380/C.66/MN/2003 tanggal 20 Januari 2003 perihal pendidikan inklusif, sekolah Galuh Handayani telah berketetapan menyelenggarakan pendidikan inklusif.
Penghargaan yang diperoleh pada pereode ini adalah pada tanggal 19 Januari 2009 di Bandar Lampung, Sekolah Galuh Handayani mendapat penghargaan dari Dirjen Mandikdasmen Kemendikdas sebagai “Pelopor Penyelenggara Pendidikan Inklusif di Indonesia”.